https://gianyar.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

WNA Jerman di Bali Aniaya Pengendara Sampai Rusak Villa, ini Kata Polisi

Minggu, 16 Juni 2024 - 19:16
WNA Jerman di Bali Aniaya Pengendara Sampai Rusak Villa, ini Kata Polisi Polisi menggelandang WNA Jerman yang melakukan penganiayaan, pengancaman dengan sajam dan pengrusakan Villa di Seminyak, Bali. (Foto: Susi/TI Bali)

TIMES GIANYAR, DENPASAR – Polsek Kuta Polresta Denpasar mengamankan seorang WNA Jerman berinisial HBT (37) karena melakukan penganiayaan terhadap warga yang sedang melintas di Jalan Imam Bonjol pada 12 Juni lalu.

Bukan hanya menganiaya korban yang merupakan warga Sulawesi dan Denpasar, HBT juga melakukan pengancaman dan pengrusakan atas properti Villa yang di sewanya pada Sabtu kemarin (15/6/2024).

Hal ini diungkap Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Wisnu Prabowo didampingi Kasat Reskrim dan Kapolsek Kuta saat menggelar konferensi pers di Halaman Polsek Kuta, Minggu sore (16/6/2024).

"Kami amankan tersangka di villa yang di sewanya di kawasan Seminyak," jelasnya.

Saat dilakukan pemeriksaan, Kapolresta mengungkap bahwa WNA tersebut diduga alami depresi berat dan itu terbukti selama proses pemeriksaan dimana HBT berperilaku cenderung berubah-ubah.

"Untuk itu, kami menahannya dengan borgol di dalam sel untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tak diinginkan," Ujarnya.

Selain mengamankan HBT, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti senjata tajam dan pakaian yang digunakan saat melakukan penganiayaan terhadap korbannya di jalan Imam Bonjol.

"Pasal yang disangkakan yaitu 352 junto 335 dan 406 pasal 2 ayat 1 UU RI no 1951 tentang senjata tajam dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun," katanya.

Kapolsek Kuta AKP I Ketut Agus Pasek Sudina menambahkan bahwa kejiwaan HBT tampak labil dimana kadang-kadang berperilaku wajar dan sesaat kemudian menunjukan gejala orang depresi.

"Diduga yang bersangkutan depresi gara-gara perceraian orang tua dimana ayahnya menikah lagi kemudian meninggal dunia, tapi kami masih akan lakukan tes darah dan urine ya untuk melihat apakah ada pengaruh narkoba atau tidaknya," paparnya.

Saat diamankan, lanjutnya, selain mendapatkan perlawanan, polisi tidak menemukan paspor dan pihaknya sedang berkoordinasi dengan pihak imigrasi terkait itu.

"Tersangka datang ke Bali untuk healing setelah merasa depresi di negaranya. Selama 24 jam diamankan, dia memang berubah-ubah ya perilakunya sehingga kami antisipasi dengan memborgolnya walau didalam sel ya supaya tidak merusak dan ngamuk lagi,' Jabarnya.

Keberadaan turis asing yang datang ke Bali dalam kondisi depresi, diakui Kapolsek mencapai sekitar 15 orang WNA sejak Desember 2023 lalu.

"Ada yang sifatnya memang merusak dan ada juga yang sekedar teriak-teriak ya. Rata-rata temuan kasus tersebut karena mereka depresi di negaranya dan datang ke Bali untuk healing," cetusnya.

Atas adanya kasus seperti ini, Kapolsek berharap agar ke depannya ada tes kejiwaan bagi turis asing yang masuk ke Bali untuk mencegah terjadinya hal seperti ini. 

Pewarta : Susi Artiyanto
Editor : Irfan Anshori
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Gianyar just now

Welcome to TIMES Gianyar

TIMES Gianyar is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.