https://gianyar.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

BNN Temukan Narkotika DMT di Laboratorium Clandestine Gianyar Bali, Ibu dan Anak Tersangka

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:11
BNN Temukan Narkotika DMT di Laboratorium Clandestine Gianyar Bali, Ibu dan Anak Tersangka Atas temuan DMT di laboratorium clandestine di Gianyar, BNN lakukan rilis pengungkapan di TKP. (Foto: Susi/TIMES Indonesia)

TIMES GIANYAR, BALI – Setelah penggerebekan di Canggu beberapa waktu lalu, Laboratorium clandestine kembali ditemukan di Bali, tepatnya di sebuah Villa di kawasan Keliki Kawan Payangan, Gianyar, Bali.

Berbeda dengan temuan di Canggu, dalam ungkapan BNN RI kali ini, ditemukan narkotika golongan I jenis N, N-Dimethyltryptamine (DMT) yang merupakan pertama kalinya di Indonesia.

Dalam pembuatannya, DMT memerlukan proses yang panjang hingga mendapatkan hasil akhir dalam bentuk padatan maupun cairan.

Sementara itu dalam metode pembuatannya, DMT dapat diperoleh dengan dua cara, yaitu melalui proses sintetis (reaksi kimia) ataupun dengan menggunakan ekstraksi bahan tanaman (alami). DMT merupakan jenis narkotika yang sangat berbahaya karena meskipun dikonsumsi dengan dosis rendah (0,08 ml) dapat menghasilkan efek halusinasi yang sangat kuat.  

Kali ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) yang berhasil mengungkap kasus tersebut bekerja sama dengan Polri, Bea dan Cukai, Imigrasi, serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait adanya dugaan aktivitas laboratorium gelap narkotika di wilayahnya.

Kepala BNN RI, Komjen Pol. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si mengurai kronologis pengungkapan kasus clandestine laboratory narkotika jenis DMT yang dilakukan oleh BNN.

Berdasarkan laporan masyarakat, setelah melakukan penyelidikan, pada Kamis (18/7/2024), sekira pukul 15.45 WITA, Tim BNN melakukan penggeledahan terhadap sebuah villa yang berada di kawasan Keliki Kawan Payangan, Gianyar, Bali, yang disinyalir sebagai laboratorium gelap narkotika.

"Dari penggeledahan yang dilakukan, Tim menemukan sebuah tenda terbuat dari terpal yang terletak di depan villa dengan kondisi jalan yang terjal, " jelasnya dalam gelaran konferensi pers yang digelar di TKP, Selasa (23/7/2024).

Di dalam tenda ditemukan bahan-bahan kimia beserta peralatan laboratorium, seperti gelas ukur, beaker glass, magnetic stirrer, dan peralatan lainnya.

"Selain itu, Tim menemukan sebuah toples dan sebuah wadah plastik berisi cairan bening yang disimpan di dalam kulkas di bagian dapur villa tersebut dan setelah dilakukan pemeriksaan secara laboratories cairan tersebut diketahui mengandung narkotika jenis DMT, " urainya.

Dalam penggeledahan tersebut, Tim mengamankan 3 orang berkewarganegaraan Filipina, yaitu seorang laki-laki berinisial DAS (28) dan dua orang perempuan berinisial PMS yaitu Ibu DAS dan DOS, adik DAS.

Berdasarkan keterangan DAS diketahui bahwa aktivitas laboratorium gelap narkotika ini diinisiasi dan didanai oleh seorang pria berinisial AMI, WNA Yordania yang hingga kini masih dalam pengejaran.

Diungkap Marthinus, tersangka DAS yang tinggal di Bali sejak tahun 2023 ini diketahui memiliki latar belakang pendidikan sebagai Sarjana Teknik Kimia.

"DAS kerap bereksprimen dengan mengolah bahan-bahan kimia, seperti membuat pemutih baju, serta cairan pembersih lainnya. Hobi ini kemudian didukung oleh ibunya, yaitu PMS, dengan mendirikan tenda yang difungsikan sebagai laboratorium," jelasnya.

Awal perkenalan DAS dengan AMl dilakukan oleh PMS yang lebih dulu mengenalnya dalam komunitas yoga. Mengetahui hobi dan keahlian DAS, AMI kemudian mengajak DAS untuk bereksperimen dengan memberikan sejumlah uang untuk membeli bahan-bahan kimia serta peralatan laboratorium.

"Eksperimen yang dimulai sejak Januari 2024 ini kemudian berhasil setelah enam bulan kemudian. DAS kemudian berhasil memproduksi DMT yang kemudian diambil oleh AMI," tambahnya.

Dalam eksperimennya, DAS mengaku telah mengonsumsi DMT sebanyak 9 kali dengan rata-rata pemakaian 0,08 ml dengan cara dilarutkan bersama liquid vape untuk selanjutnya dikonsumsi seperti pemakaian vape pada umumnya.

Dari hasil pengembangan yang dilakukan terhadap kasus clandestine laboratory tersebut, pada Minggu (21/7/2024), sekira pukul 16.00 WITA, Tim BNN kemudian melakukan penggeledahan terhadap sebuah rumah di kawasan Raya Bunutan, Kedewatan, Kec. Ubud, Kab. Gianyar, Bali, yang diduga merupakan tempat tinggal tersangka AMI.

Ketika dilakukan penggeledahan, AMI tidak berada di rumah yang disewanya sejak tahun 2023 tersebut. Pria yang kini ditetapkan sebagai buronan ini diketahui sedang berada di Luar Negeri.

"Dalam penggeledahan yang dilakukan di rumah tersebut, kami menemukan barang bukti berupa bahan-bahan kimia dan beberapa alat yang diduga digunakan untuk membuat narkotika jenis DMT," bebernya.

Terdapat barang bukti yang sama dengan bahan kimia yang ditemukan di rumah DAS yang dikemas dalam botol kecil berisikan cairan kental warna kekuningan. Berdasarkan hasil uji laboratorium, isi cairan dalam botol kecil tersebut mengandung narkotika jenis DMT. 

Dari kasus clandestine laboratory jenis DMT ini, Tim BNN menyita barang bukti sebanyak 217 item yang ditemukan di 2 (dua) TKP tersangka DAS dan AMI.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 (2) subsider Pasal 113 (2) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

"BNN terus mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya di wilayah Bali, untuk selalu waspada serta turut aktif dalam menjaga dan melakukan pengawasan terhadap wilayahnya," imbau Marthinus.

Menurutnya, saat ini Bali tidak hanya menjadi destinasi wisata tetapi juga menjadi tujuan menetap dalam jangka panjang bagi warga negara asing. Untuk itu, ia berharap para WNA agar mematuhi semua peraturan yang berlaku di Indonesia, salah satunya terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. (*)

Pewarta : Susi Artiyanto
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Gianyar just now

Welcome to TIMES Gianyar

TIMES Gianyar is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.